"Kalau kita bandingkan dengan lembaga lain, Kapolri kan juga ada wakil kapolri, Jaksa Agung juga ada. Demikian juga halnya dengan kepala staf. Menteri, K/L (kementerian/lembaga) yang besar-besar juga ada. Jadi menurut saya ini sesuatu yang sangat wajar dan sangat diperlukan," kata mantan rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini.
Untuk diketahui, jabatan Wakil Panglima TNI terakhir kali muncul pada 20 tahun lalu. Jabatan ini kemudian dihapus oleh Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur melalui Keppres tertanggal 20 September 2000.
Sosok yang terakhir menduduki jabatan Wakil Panglima TNI yakni Jenderal TNI Fachrul Razi yang kini dipercaya Presiden Jokowi menjabat sebagai Menteri Agama.
Kepala Staf Presiden Moeldoko mengakui bahwa dirinya mengusukan untuk menghidupkan kembali jabatan wakil panglima. Alasannya, jabatan tersebut pernah ada sebelumnya.
“Saya pikir begitu (usulannya diterima). Ada beberapa usulan waktu saya jadi Panglima TNI, yaitu pangkobgas, satuan tugas khusus operasi, sudah direalisasikan. Sekarang wakil panglima, sudah direalisasikan,” kata Moeldoko di kantor KSP, Jakarta, Kamis (7/11/2019).