JAKARTA, iNews.id - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi merespons soal viral gerakan 'Setop Tot Tot Wuk Wuk' alias penggunaan sirene oleh pejabat. Prasetyo menyebut, pemerintah sebelumnya telah mengirimkan edaran agar para pejabat menggunakan fasilitas pengawalan secara patut.
"Kalaupun fasilitas itu digunakan tentu kita harus memperhatikan kepatutan, memperhatikan ketertiban masyarakat pengguna jalan yang lain, bukan berarti menggunakan fasiltas tersebut semena-mena, atau semaunya," kata Prasetyo di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/8/2025).
Dia menyebut, Presiden Prabowo Subianto telah mencontohkan saat bepergian di jalan. Rombongan Prabowo tetap mematuhi peraturan lalu lintas seperti berhenti di lampu merah dan sebagainya, sepanjang tidak ada sesuatu yang darurat.
"Bapak Presiden memberikan contoh, beliau sendiri saat mendapatkan pengalawan dalam berlalu lintas, itu juga sering ikut bermacet-macet, kalau lampu merah juga berhenti," ujar Prasetyo.
Prasetyo mengakui, pejabat memang dibolehkan menggunakan fasilitas pengawalan dan sirene tersebut demi efektivitas waktu. Namun, dia kembali mengingatkan untuk menggunakannya dalam batas wajar.