Istana Sudah Kirim Surpres Nama Pengganti Lili Pintauli di KPK ke DPR

Kiswondari
Mensesneg Pratikno (Foto iNews.id).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI No. 71/P/2022 pada 11 Juli 2022 berisi pemberhentian Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua merangkap anggota/pimpinan KPK.

Lili dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton kejuaraan balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dari salah satu BUMN.

Lili juga pernah dijatuhi sanksi berat karena menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial yang kasusnya tengah ditangani KPK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Geledah Kantor Bupati Cilacap, KPK Sita Ponsel Berisi Pesan Pengumpulan Uang Pemerasan THR

Nasional
7 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek

Nasional
13 jam lalu

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka dari Pihak Swasta dalam Kasus Kuota Haji 

Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal