Anggota Pansel Capim KPK, Elwi Danil mengatakan, hasil tes tertulis itu bakal diperiksa dan dinilai oleh proofreader yang ditunjuk oleh pansel. Mereka berasal dari kalangan akademisi dan orang-orang yang ahli di bidangnya.
"Keseluruhannya dapat kami sampaikan untuk Capim KPK itu ada sembilan pertanyaan, empat pertanyaan wajib dan dua pertanyaan pilihan dari lima pilihan pertanyaan yang tersisa. Masing-masing pertanyaan itu punya bobot dan keenamnya akan memiliki bobot 100," katanya kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).
Pansel akan melakukan profil assessment terhadap pendaftar Capim KPK yang lolos tes tertulis.
"Mereka yang dinyatakan lolos pada tes tertulis ini nanti akan dilakukan profile assessment," ujarnya.
Menurut dia, nama-nama peserta yang dinyatakan lulus tes tertulis akan diumumkan pada 8 Agustus 2024 melalui website Kemensetneg dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pansel mengharapkan tanggapan dari masyarakat terhadap nama-nama peserta seleksi capim dan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029.