Istana Tegaskan Program Dana untuk Kelurahan Tak terkait Pilpres 2019

Stefani Patricia
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung. (Foto: Koran Sindo).

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nurwahid meminta pemerintah menunda pencairan dana untuk kelurahan. Dana tersebut tidak ada di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) yang diajukan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada tanggal 16 Agustus.

Dia mengingatkan, usulan dana untuk kelurahan tidak memiliki payung hukum. Seharusnya, dana untuk kelurahan itu sejak awal dicantumkan dalam RAPBN yang diajukan Sri Mulyani.

"Kenapa kok tiba-tiba masuk tanpa ada payung hukum yang memadai, tanpa perencanaan yang memadai. Ini kok baru turun menjelang pilpres gitu, kenapa enggak dari awal masuk di RAPBN, dikuatkan dulu payung hukumnya," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/10/2018).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Buya Yahya Ajak Masyarakat Doakan Prabowo: Jadi Presiden Gak Gampang, Berat

Nasional
27 hari lalu

Istana Buka Suara soal Wacana Revisi UU KPK, Sudah Dibahas?

Nasional
1 bulan lalu

Presiden Prabowo Panggil Airlangga hingga Purbaya ke Istana, Bahas Apa?

Nasional
1 bulan lalu

Istana: Indonesia akan Kirim 8.000 Prajurit TNI untuk Misi Perdamaian di Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal