JAKARTA, iNews,id - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengkonfirmasi Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap L alias Ummu Syifa (28) yang merupakan istri Ali Kalora, pemimpin kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Ummu Syifa ditangkap di Jalan Trans Poso Sulawesi pada 29 Juli 2020.
"Istri Ali Kalora ditangkap pada Rabu 29 Juli 2020," kata Brigjen Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/8/2020).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui Ummu Syifa memiliki peran dalam menyembunyikan informasi tentang keberadaan para anggota MIT. Syifa telah bergabung bersama kelompok MIT selama 23 hari.
"Ada dua barang bukti yang disita dari L alias Ummu Syifa," katanya.
Di hari yang sama, Densus 88 juga menangkap tersangka lainnya yakni inisial YS di Jalan Trans Poso-Napu Desa Tangkura, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Dalam tindak pidana terorisme, YS berperan mengantarkan Iman ke daerah Tangkura untuk bergabung dengan kelompok MIT.