Istri dan Anak Sekretaris MA Hasbi Hasan Menolak Diperiksa KPK, Apa Alasannya?

Arie Dwi Satrio
Sekretaris MA Hasbi Hasan (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan istri dan anak kandung Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan menolak diperiksa sebagai saksi. Keduanya menolak karena masih mempunyai hubungan keluarga dengan Hasbi Hasan.

Istri Hasbi Hasan yakni Dr Hj Ida Nursida dan anak kandung yaitu, Widad Zahra Adiba datang ke Gedung KPK pada Kamis (24/8/2023).

"Kedua saksi hadir dan tim penyidik terlebih dulu menanyakan kesediaan keduanya untuk dapat dimintai keterangan karena adanya hubungan kekeluargaan inti dengan tersangka HH. Kedua saksi menolak untuk memberikan keterangan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (25/8/2023).

KPK sebelumnya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka baru kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka tersebut yakni Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

Dalam perkara ini, Dadan diduga telah menerima uang sebesar Rp11,2 miliar dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Nasional
15 jam lalu

KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Nasional
17 jam lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Nasional
1 hari lalu

Hakim: Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi di Kasus Gratifikasi-TPPU Dibacakan 1 April

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal