Polisi telah memeriksa saksi dan melakukan visum terhadap korban. Sri mengimbau warga yang mendapatkan kekerasan atau penganiayaan dalam rumah tangga untuk tidak takut melapor.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak diam. Kekerasan bukan urusan pribadi, tapi tanggung jawab sosial," ujar Sri.
Sebelumnya, polisi menangkap pria berinisial MA (29) yang sengaja membakar rumah kontrakan setelah ribut dengan keluarganya di Jalan Borobudur, Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (18/9/2025). Adapun motif MA membakar rumah tersebut lantaran cemburu kepada istrinya.
Saat rumah itu terbakar, sang istri ikut mengalami luka.
“Betul (motifnya) cemburu,” kata Kapolsek Cakung Kompol Widodo Saputro, Sabtu (20/9/2025).