Istri Sekjen DPR Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Riyan Rizki Roshali
KPK memanggil Farida Alamsja, istri Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Farida Alamsja, istri Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar, hari ini dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR.

Pemeriksaan Farida dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. "Hari ini (22/5) bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Farida Alamsja (Ibu Rumah Tangga)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (22/5/2024).

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan KPK atas kasus dugaan korupsi pengadaan alat perlengkapan rumah jabatan DPR. 

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR dan sejumlah lokasi lainnya di Jakarta, dan menyita berbagai barang bukti, seperti dokumen, alat elektronik, dan bukti transaksi keuangan.

Sementara itu, Indra Iskandar sendiri telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mempertanyakan sah tidaknya penyitaan yang dilakukan KPK dalam kasus ini. 

Sidang perdana gugatan praperadilan tersebut dijadwalkan pada Senin 27 Mei 2024.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
14 menit lalu

Dewas KPK Periksa Penyidik Buntut Aduan Tak Kunjung Periksa Bobby Nasution

Nasional
1 hari lalu

Komisi IV DPR Respons Cak Imin Minta 3 Kementerian Taubatan Nasuha: Tidak Tepat!

Nasional
2 hari lalu

KPK Cecar Ridwan Kamil soal LHKPN hingga Penghasilan saat Jadi Gubernur Jabar

Nasional
2 hari lalu

Ridwan Kamil soal Kendaraanya Disita KPK: Semua Dibeli Pakai Dana Pribadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal