JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Polri. Dewas dilaporkan dengan tuduhan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang.
Menanggapi hal ini, Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango memilih bungkam saat ditanya awak media. Dia justru mengajak untuk fokus pada pemberantasan korupsi.
"Omongin pemberantasan korupsi aja yuk," kata Nawawi sembari masuk ke dalam kantor KPK, Rabu (22/5/2024).
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai keterlibatannya dalam laporan tersebut, Nawawi juga tidak memberikan jawaban yang jelas.
"Saya baru tahu bahwa Pak Alex diminta klarifikasi. Baru itu saja yang saya tahu," kata.