Isu Anies Baswedan Terima Rumah Mewah dari Pengembang Reklamasi, KPK: Silakan Lapor dengan Data

Carlos Roy Fajarta
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

Sebagaimana diketahui, pegiat sosial Denny Siregar beberapa waktu terakhir menjadi sorotan pasalnya mengunggah pernyataan perihal Anies Baswedan menerima hadiah rumah dari pengembang reklamasi.

Sebelumnya, Anies Baswedan meminta untuk menunjukkan bukti mengenai isu gratifikasi rumah mewah yang diterima dari pengembang reklamasi. Sebab dia tidak akan membuktikan tuduhan tersebut. 

"Saya tidak perlu membuktikan, yang membuktikan yang menuduh. Di mana lokasinya, nomornya seperti apa," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (24/5/2021).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat

Bisnis
17 hari lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
17 hari lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

Nasional
18 hari lalu

Anies Temui Pengungsi di Aceh, Bacakan Dongeng soal Kebohongan di Hadapan Anak-Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal