Isu Anies Baswedan Terima Rumah Mewah dari Pengembang Reklamasi, KPK: Silakan Lapor dengan Data

Carlos Roy Fajarta
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

Sebagaimana diketahui, pegiat sosial Denny Siregar beberapa waktu terakhir menjadi sorotan pasalnya mengunggah pernyataan perihal Anies Baswedan menerima hadiah rumah dari pengembang reklamasi.

Sebelumnya, Anies Baswedan meminta untuk menunjukkan bukti mengenai isu gratifikasi rumah mewah yang diterima dari pengembang reklamasi. Sebab dia tidak akan membuktikan tuduhan tersebut. 

"Saya tidak perlu membuktikan, yang membuktikan yang menuduh. Di mana lokasinya, nomornya seperti apa," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (24/5/2021).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Mengejutkan! Saksi Ahli KPK Sebut Pimpinan Tak Berwenang Tersangkakan Gus Yaqut

Nasional
13 jam lalu

Kuasa Hukum Gus Yaqut: Notula Ekspose Tak Bisa jadi Alat Bukti KPK Tetapkan Tersangka

Megapolitan
3 hari lalu

Momen Pramono Pamer ke Anies Sempurnakan JIS, Kini Makin Mudah Diakses

Buletin
9 hari lalu

Tangkap Pegawai Bea Cukai, KPK Langsung Tetapkan Tersangka Kasus Suap Impor Barang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal