Isu Reshuffle Kabinet usai Pramono dan Risma Mundur, Ini Penjelasan Istana

Raka Dwi Novianto
Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi . (Foto: MPI/Raka D).

JAKARTA, iNews.id - Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi menanggapi isu perombakan atau reshuffle kabinet usai Pramono Anung dan Tri Rismaharini mundur. Reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden. 

"Itu sepenuhnya hak prerogatif presiden," kata Hasan dalam keterangannya, Senin (9/9/2024).

Hasan menjelaskan bahwa jabatan kabinet yang kosong bisa diisi oleh pelaksana tugas (Plt) ataupun pejabat definitif.

"Jabatan kabinet yang kosong menjelang 20 Oktober nanti bisa diisi Plt maupun pejabat definitif," kata Hasan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Roy Suryo Cs Kembali Surati Komisi III DPR, Minta RDPU Bahas Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
21 jam lalu

Ade Armando: Saya Tak Tuduh JK Menista Agama, tapi Kalimatnya Bermasalah

Nasional
21 jam lalu

Pengacara: Pak JK Yakin Ijazah Jokowi Asli, Makanya Sarankan Diperlihatkan Saja

Buletin
1 hari lalu

Mengerikan! Video Pantauan Udara Gerbong KRL Hancur usai Ditabrak KA Argo Bromo di Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal