Isu Reshuffle Kabinet usai Pramono dan Risma Mundur, Ini Penjelasan Istana

Raka Dwi Novianto
Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi . (Foto: MPI/Raka D).

JAKARTA, iNews.id - Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi menanggapi isu perombakan atau reshuffle kabinet usai Pramono Anung dan Tri Rismaharini mundur. Reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden. 

"Itu sepenuhnya hak prerogatif presiden," kata Hasan dalam keterangannya, Senin (9/9/2024).

Hasan menjelaskan bahwa jabatan kabinet yang kosong bisa diisi oleh pelaksana tugas (Plt) ataupun pejabat definitif.

"Jabatan kabinet yang kosong menjelang 20 Oktober nanti bisa diisi Plt maupun pejabat definitif," kata Hasan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bakal melakukan preshuffle kabinet dalam waktu dekat. Tri Rismaharini yang mengundurkan diri dari Menteri Sosial dan Pramono Anung mengundurkan diri dari Sekretaris Kabinet.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
8 jam lalu

Transjakarta bakal Kelola Transportasi Udara, Pramono Ungkap Tujuannya

13 jam lalu

Warga Boleh Tur Wisata ke Balai Kota Jakarta di Akhir Pekan, Bisa Lihat Apa saja?

14 jam lalu

Laysa Latifah Bawa Pulang Gelar dari Olimpiade Catur, Percasi DKI Siapkan Bonus Rp50 Juta

2 hari lalu

Balai Kota Jakarta Dibuka untuk Umum Tiap Sabtu, Warga Bisa Tur Ruang Gubernur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal