JAKARTA, iNews.id - Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan pencalonan Panglima TNI dikabarkan akan dikirim ke DPR saat memasuki masa sidang DPR hari ini, Senin (1/11/2021). Hingga kini, dua nama mencuat yakni KSAL Laksmana TNI Yudo Margono dan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan pensiun bulan ini. Penggantinya masih menjadi tanda tanya.
Dalam Pasal 13 UU Nomor 34 Tahun 2004 TNI, terdapat sepuluh ayat dalam pasal yang mengatur mulai dari TNI dipimpin oleh seorang Panglima, pengangkatan dan pemberhentian Panglima, perwira tinggi dapat tiap-tiap angkatan dapat bergantian menjabat Panglima.
Merujuk pada aturan tersebut, Yudo menjadi salah satu kandidat kuat calon Panglima TNI. Pasalnya, selama kepemimpinan Jokowi TNI AL belum pernah menjadi Panglima TNI.
Seperti diketahui sebelum Hadi, Panglima berasal dari TNI AD yakni Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo. Usai Gatot, Hadi yang berasal dari TNI AU menggantikannya.