Iwakum Sesalkan Sidang Hasto Dilarang Disiarkan Live, Singgung Keterbukaan Informasi

Ari Sandita Murti
Nur Khabibi
Sidang Hasto Kristiyanto dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4/2025). (Foto: Nur Khabibi)

“Kehadiran jurnalis di ruang sidang bukan hanya untuk mencari berita, tetapi juga menjalankan fungsi kontrol publik atas proses peradilan. Jangan sampai pengadilan justru menutup ruang bagi fungsi tersebut,” kata Kamil.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto melarang wartawan menyiarkan jalannya persidangan Hasto secara live.

"Karena ini acaranya saksi mungkin, kepada rekan pers silakan merekam, tapi tidak ada live streaming ya, jadi hanya sekadar untuk peliputan, silakan," kata Hakim Rios di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4/2025). 

Hakim Rios juga berpesan kepada pengunjung yang turut hadir di dalam ruang sidang. Menurutnya, mereka yang hadir dilarang merekam. 

"Kepada pengunjung agar tidak merekam. Karena dikhawatirkan nanti dapat disalahgunakan. Dalam persidangan ini juga sudah terekam oleh alat, sehingga insya Allah akurat dan selama persidangan sudah cukup," ujarnya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Mendadak Dikumpulkan! Menhan Sjafrie Panggil Para Mantan Panglima TNI, Bahas Apa?

Buletin
2 hari lalu

Haru! Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Langsung Sujud Syukur Diiringi Selawat

Nasional
2 hari lalu

Laporkan Feri Amsari ke Polisi, LBH Tani Nusantara: Dia Menyinggung Perasaan Rakyat

Buletin
2 hari lalu

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Sempat Alami Tekanan Psikologis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal