Iwakum Uji Materi Pasal 8 UU Pers ke MK, Tak Ingin Wartawan Dibayang-bayangi Kriminalisasi

Danandaya Arya Putra
Iwakum mengajukan uji materi atau judicial review ke MK terkait Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (foto: Danandaya Arya)

Dia menyebut, pasal tersebut tak memberikan perlindungan hukum sesungguhnya kepada para wartawan. Sebab, tak ada penjelasan secara detail mengenai perlindungan hukum seperti apa yang diberikan negara kepada para wartawan.

"Dari normanya saja sudah multitafsir, sudah tidak jelas. Sehingga banyak kalau data-data yang kami himpun ini kan sudah banyak ya, wartawan-wartawan yang kemudian terkena kriminalisasi," ujar dia.

Dengan adanya permohonan itu, Iwakum meminta MK menyatakan Pasal 8 UU Pers dan Penjelasannya tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Upaya pidana dan perdata tidak dapat dilakukan terhadap wartawan yang melaksanakan profesinya berdasarkan kode etik pers. 

Pihaknya ingin pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap wartawan hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin dari Dewan Pers.

"Jadi dalam permohonan ini kita minta agar dipertegas perlindungan hukum itu adalah tindakan kepolisian, baik itu penggeledahan, penangkapan, atau pun penetapan tersangka itu hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan izin dari Dewan Pers," kata Viktor.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Video
6 bulan lalu

Akrab! Didit Bantu Wartawan Sefie Bareng Prabowo-Macron

Bisnis
7 bulan lalu

Pemerintah Siapkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan, Simak Kriteria Penerimanya

Jabar
8 bulan lalu

Wartawan di Bandung Dipukuli Massa, Dikira Intel saat Liput Demo

Nasional
22 jam lalu

Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Tegaskan Perlindungan Wartawan Tak Boleh Sekadar Formalitas

Nasional
4 hari lalu

Pakar Hukum Surati Komisi III DPR, Minta Keabsahan Ketua MK Suhartoyo Dibahas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal