Dengan begitu, ketika izin mendarat diberikan pesawat dapat segera menuju Kabul untuk mengevakuasi WNI. Izin sempat diberikan namun ditunda karena adanya situasi yang tidak kondusif.
"Izin tersebut ditarik dan ditunda karena ada perkembangan yang tidak kondusif. Perubahan yang sangat cepat menggambarkan dinamika di lapangan yang terus berubah," tutur Retno.
Indonesia harus mencari cara untuk mendapatkan izin mendaratkan pesawat. Maka koordinasi dilakukan secara internal maupun eksternal dilakukan.
Menlu Retno mengaku harus berkoordinasi dengan Menlu Turki, Menlu Norwegia, pemerintah Belanda, Amerika Serikat dan NATO. Hingga akhirnya misi bisa berlanjut dan WNI beserta tim bisa kembali dengan selamat.
"Dan alhamdulillah pesawat TNI AU sudah tiba kembali di Bandara Halim Perdanakusuma pada pagi hari ini, 21 Agustus 2021," ucapnya.