Izin Perguruan Tinggi Dicabut, Mahasiswa Bisa Transfer Nilai ke PTS Baru

Puti Aini Yasmin
Mahasiswa yang terdampak PTS yang izinya dicabut karena bermasalah bisa transfer nilai (freepik)

Kemendikbudristek mengatakan pelanggaran sarana dan prasarana oleh perguruan tinggi swasta yang bermasalah akan diserahkan kepada pihak berwajib, 

“Sesuai peraturan perundangan yang berlaku, pengenaan sanksi administratif tidak menunda dan tidak meniadakan sanksi pidana. Indikasi pidana akan diproses Inspektorat Jenderal dan Biro Hukum Kemendikbudristek untuk kemudian diserahkan kepada kepolisian maupun kejaksaan,” kata Nizam.

Sementara itu, pengaduan masyarakat terkait penyelewengan yang dilakukan perguruan tinggi dapat dilakukan melalui https://sidali.kemdikbud.go.id/app.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kreator Konten Soroti Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Cari Kerja: Kita Dipertontonkan Hipokritas

8 hari lalu

MNC University Gelar PPKMB Batch 1, Bekali 500 Mahasiswa Baru dengan Pengetahuan Kehidupan Kampus

15 hari lalu

Prabowo bakal Ajukan Nama Calon Pengawas Bursa Mineral OJK ke DPR

19 hari lalu

Mahasiswa MNC University Ikut KKN Tematik Sumbar 2026, Dukung Pemulihan Pascabencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal