Izin Ponpes Shiddiqiyyah Batal Dicabut, Muhadjir : Saya Minta Arahan Presiden Jokowi

Widya Michella
Ponpes Shiddiqiyyah (Ist)

JAKARTA, iNews.id -Menko PMK Muhadjir Effendy yang saat ini sebagai Ad interm Menteri Agama mengatakan telah membatalkan pencabutan izin pondok pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Pencabutan ini tidak lain atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Saya mendapat arahan, (Bapak Jokowi). Saya tentu saja akan mengambil keputusan pasti meminta arahan presiden. Apalagi saya cuma ad interm kan jadi Itu demi kebaikan untuk siswa-siswa santri yang ada di sana," ujar Muhadjir di Jakarta, Selasa,(12/07/2022). 

Menurutnya masalah tersebut merupakan dua hal yang berbeda yakni antara kepentingan pondok soal kepentingan belajar siswa para santri harus dilindungi dan dijamin agar dapat terselenggara dengan baik. Sementara pihak-pihak yang diduga kuat melakukan tindak pidana, telah diproses secara hukum. 

"Mereka sudah menyerahkan diri sudah ditahan ya sekarang pondoknya biar berjalan normal. Karena itu warga masyarakat saya mohon bisa jernih melihat masalahnya gitu," ujarnya.

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan telah menelaah kasus tersebut dan memang tidak ada keterlibatan dengan dugaan kasus pencabulan dan perundungan yang dilakukan oleh salah satu pemimpin ponpes berinisial MSAT. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Menko PM, Menag, hingga Menteri PU Teken Kerja Sama Pembangunan Ponpes: Ini Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Nasional
1 hari lalu

Duh, BNPB Ungkap Hanya 25.000 Fasilitas Pendidikan Aman dari Bencana 

Nasional
2 hari lalu

Cuma 50 Ponpes dari 42.000 yang Punya Izin Bangunan, BNPB: Waspada!

Nasional
5 hari lalu

Wali Kota Tegal Dedy Yon Nikahi Gadis Solo, Jokowi-Zulhas Jadi Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal