JAKARTA, iNews.id -Menko PMK Muhadjir Effendy yang saat ini sebagai Ad interm Menteri Agama mengatakan telah membatalkan pencabutan izin pondok pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Pencabutan ini tidak lain atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya mendapat arahan, (Bapak Jokowi). Saya tentu saja akan mengambil keputusan pasti meminta arahan presiden. Apalagi saya cuma ad interm kan jadi Itu demi kebaikan untuk siswa-siswa santri yang ada di sana," ujar Muhadjir di Jakarta, Selasa,(12/07/2022).
Menurutnya masalah tersebut merupakan dua hal yang berbeda yakni antara kepentingan pondok soal kepentingan belajar siswa para santri harus dilindungi dan dijamin agar dapat terselenggara dengan baik. Sementara pihak-pihak yang diduga kuat melakukan tindak pidana, telah diproses secara hukum.
"Mereka sudah menyerahkan diri sudah ditahan ya sekarang pondoknya biar berjalan normal. Karena itu warga masyarakat saya mohon bisa jernih melihat masalahnya gitu," ujarnya.
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan telah menelaah kasus tersebut dan memang tidak ada keterlibatan dengan dugaan kasus pencabulan dan perundungan yang dilakukan oleh salah satu pemimpin ponpes berinisial MSAT.