Jabatan Pangkostrad Belum Diisi selama 2 Bulan, Ini Kata Panglima TNI Jenderal Andika 

Riezky Maulana
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. (Foto MNC Portal).

Dia menjelaskan, penunjukkan Pangkostrad cukup memakan waktu karena adanya pembaruan dalam Perpres Nomor 66/2019 tentang TNI. Dimana, dalam aturan itu terdapat 28 jabatan baru yang belum terealisasi. 

"Antara lain adalah pembentukan Komando Armada Republik Indonesia, ini di bawah Angkatan Laut kemudian dikomandani oleh perwira bintang 3, bintang 2 dan seterusnya. Total ada 14 jabatan perwira tinggi," tuturnya. 

Andika mengatakan, dirinya masih berupaya merampungkan peraturan dari Perpres yang tersedia. Dia berharap, proses Wanjakti dapat rampung dalam pekan depan. 

"Kami kebut supaya bisa kita keluar kan sekalian dalam wanjakti minggu depan ini. Sampai dengan hari ini masih ada peratuan-peraturan turunan dari Perpres yang harus kami penuhi," katanya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Masif! TNI Kerahkan 82 Alutsista Bantu Penanganan Bencana Sumatra

Nasional
2 hari lalu

Lapor Prabowo, Panglima TNI: 35.477 Prajurit Sudah Dikerahkan Tangani Banjir Sumatra

Nasional
14 hari lalu

Jalankan Instruksi Prabowo, TNI AD Kerahkan Logistik Skala Besar ke Sumatera

Buletin
15 hari lalu

Aksi Heroik TNI Evakuasi Bayi saat Banjir Aceh, 1,5 Ton Bantuan Udara Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal