JAKARTA, iNews.id – Rencana Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menghapus jabatan sekretaris jenderal (sekjen) dalam struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Periode 2019-2024 akhirnya kandas. Pada malam ini, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menggelar pertemuan tertutup dengan sejumlah kiai di salah satu pesantren di Jakarta, membahas posisi sekjen untuk lima tahun ke depan.
Rencananya, malam ini juga nama sekjen baru pengganti Hanif Dhakiri yang sudah domisioner itu akan diumumkan. Koordinator Publikasi dan Media Muktamar VI PKB Ahmad Iman mengatakan, keinginan Muhaimin untuk menghapus posisi sekjen terbentur dengan nomenklatur Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik yang mengharuskan adanya sekjen dalam kepengurusan partai politik.
“Karena nomentklartur dalam undang-undang (mengharuskan ada sekjen) jadi PKB menyesuaikan,” ujar Iman ketika dihubungi, Sabtu (24/8/2019) malam.
Namun, Iman menjelaskan, fungsi sekjen pada kepengurusan ke depan akan berbeda dengan sekjen pada periode kepengurusan sebelumnya yang banyak berperan dalam urusan-urusan politik. Nanti, fungsi sekjen di PKB akan lebih banyak berperan untuk fokus mengurusi persoalan manajemen organisasi kepartaian, serta melakukan konsolidasi internal partai.
“Sekjen akan menjadi semacam kepanjangan tangan ketum dalam mengurusi soal internal. Kalau sekjen sebelumnya politis, sekarang sekjen gak politis. Jadi, kalau orang bicara PKB ya Gus Imin, karena ketum adalah mandataris tunggal dalam muktamar, hanya satu dalam AD/ART-nya,” ucap Iman.