Jabodetabek PPKM Level 2, Supermarket dan Pasar Tradisional Maksimal Buka Sampai 21.00

Raka Dwi Novianto
Supermarket (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jabodetabek level 2 mulai Selasa (8/3/2022) ini. Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022, supermarket hingga pasar tradisional dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 75 persen.

"Untuk supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 75 persen," tulis Inmendagri tersebut.

Bagi masyarakat yang ingin pergi ke supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk, kecuali mereka yang tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

"Untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam," kata Inmendagri tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
21 hari lalu

Supermarket Meledak di Meksiko Tewaskan 23 Orang, Inikah Penyebabnya?

Internasional
22 hari lalu

Kebakaran Hebat Landa Supermarket di Meksiko, 23 Orang Tewas dan 11 Terluka

Belanja
1 bulan lalu

Kaum Urban Jadikan Supermarket Bagian dari Gaya Hidup Modern, Tidak Cuma Tempat Belanja!

Internasional
2 bulan lalu

Horor! Beruang Masuk Supermarket, Serang Pengunjung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal