"Saya terima kasih untuk berita-berita yang objektif, yang terukur dan karena itu penting juga supaya masyarakat tahu cerita sebenarnya selama ini," tutur dia.
Terkait statusnya saat ini sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) serta rincian masa jabatan dan target operasional ke depan, Thomas memilih untuk tidak berkomentar banyak sebelum Surat Keputusan (SK) resmi diterbitkan.
Dia menyatakan segala langkah prosedural, termasuk pengunduran diri dari jabatan di kementerian, akan mengikuti ketentuan yang ada.
"Semua berdasarkan SK nanti," tutur Thomas.
Dengan berakhirnya proses di DPR, Thomas Djiwandono kini tinggal menunggu pelantikan resmi di Mahkamah Agung untuk memulai masa baktinya di BI periode 2026-2031 menggantikan posisi Juda Agung.