Jadi Ketua Peradi, Juniver Sebut 60 Persen Pengurus Akan Diisi Kalangan Muda

Irfan Ma'ruf
Ketua Umum Peradi periode 2020-2025, Juniver Girsang. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Keberadaan advokat muda menjadi perhatian bagi Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) periode 2020-2025, Juniver Girsang. Dia berjanji akan menempatkan anak muda dalan struktur kepengurusan Peradi hingga 60 persen dan berasal dari berbagai daerah.

Janji itu diucapkannya dalam sambutan usai terpilih dalam Munas ke-III Peradi di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (29/2/2020). Dia memilih anak muda untuk menghadirkan gebrakan baru di dalam Peradi.
"Saya akan menyusun formasi struktural Peradi dengan komposisi 60 persen anak muda," katanya.

Tidak hanya dari Jakarta, dia juga akan menempatkan anak muda yang berasal dari daerah-daerah. Menurutnya anggota Peradi dari kalangan muda di daerah memiliki kompetensi bagus untuk menjadi pengurus.

"Saya akan memilih rekan-rekan dari daerah mewakili berbagai daerah untuk duduk menjadi satu sehingga tidak didominasi oleh pusat kota Jakarta, kita akan sosialisasikan sampai ke daerah," ucapnya.

Sehingga dia meminta anggota dari daerah siap apabila dipanggil ke Jakarta. Selain itu Juniver akan menjalankan sejumlah kebijakan setelah munas. Antara lain meningkatkan kerja sama dengan penegak hukum yang sempat tersendat karena terjadi perpecahan dalam organisasi Peradi.

"Kita harus mempertahankan hubungan dengan institusi lain. Bagaimana kita berhubungan dengan baik dengan cara yang baik sesama mitra penegak hukum yang lain," ujarnya.

Juniver Girsang kembali terpilih sebagai Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk lima tahun mendatang. Dia menang dari lawannya Patra M Zen dengan suara 84 persen. Pemilihan dilakukan dengan one person one vote melalui sistem e-vote.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Peradi Tegaskan Putusan MK soal Pilkada Mengikat: Pemerintah dan DPR Wajib Patuh!

Nasional
1 tahun lalu

Cerita Dede Ngaku Buat Kesaksian Palsu soal Kasus Kematian Vina

Nasional
4 tahun lalu

Komisi III DPR Sebut Masukan Peradi SAI Paling Lengkap terkait RUU Hukum Acara Perdata

Nasional
4 tahun lalu

Hadiri Rakernas Peradi SAI, Ketua MPR Tegaskan Profesi Advokat Tak Tergantikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal