Jadi Muncikari, ABG di Bogor Ditangkap Polisi 

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)

BOGOR, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota mengamankan dua muncikari prostitusi online di sebuah apartemen di Kota Bogor. Mirisnya, salah satu muncikari merupakan ABG perempuan yang masih berusia 17 tahun.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Dhoni Ermawanto mengatakan kedua muncikari tersebut masing-masing berinisial DAP (17) dan FY (20). Keduanya ditangkap polisi di sebuah kamar apartemen di Kota Bogor beberapa waktu lalu.

"Pelaku ditangkap di apartemen," kata Dhoni, di Pusdikzi TNI AD Kota Bogor, Senin (12/4/2021).

Tersangka DAP bertugas menawarkan perempuan kepada pria hidung belang melalui media sosial Facebook dan Whatsapp. Ketika sudah mendapat pelanggan, DAP menyewa kamar apartemen kepada FY.

"Sekali kencan ditarif Rp700.000. Rp500.000 untuk wanitanya dan Rp 200.000 untuk muncikari," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
27 hari lalu

Alessandro Bastoni Diselidiki Jaksa Milan, Kasus Prostitusi Anak!

3 bulan lalu

Geger! Nama Puluhan Bintang Serie A Terseret Skandal Prostitusi Elite di Italia: Ada Maldini

3 bulan lalu

Suami Clara Shinta Diduga Terlibat Prostitusi Online dengan Keyndah? Faktanya Mengejutkan!

3 bulan lalu

Fakta Baru Terungkap! Muhammad Alexander Assad Sudah Lama Kenal Keyndah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal