Jadi Muncikari, ABG di Bogor Ditangkap Polisi 

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)

Saat ini, polisi masih terus melakukan penyidikan terkait kasus prostitusi tersebut. Termasuk ada tidaknya keterlibatan dari pengelola apartemen.

"Kami masih lakukan pemeriksaan karena belum lama kita tangkap. Untuk apartemennya kita akan mintai keterangan untuk mendalami seberapa jauh keterlibatan pihak apartemen," katanya.

Sementara itu, tersangka FY mengaku menyewa kamar tersebut sebesar Rp 150.000 per hari kepada pemiliknya. Satu bulan, dirinya bisa mengantongi keuntungan dari bisnis itu sekitar Rp3 juta.

"Rp 150.000 sehari (sewa kamar apartemen). Seminggu (pelanggan) di bawah 10 orang," ucap FY.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Napi Kendalikan Open BO dari Lapas Cipinang bakal Ditangguhkan Remisinya

Nasional
5 bulan lalu

Heboh Napi Lapas Cipinang Kendalikan Open BO dari Penjara, Ini Kata Kalapas

Nasional
5 bulan lalu

Heboh Prostitusi di IKN, Otorita bakal Panggil Pengelola Hotel hingga Indekos

Nasional
5 bulan lalu

Pengamat Ungkap Biang Kerok Prostitusi Marak di IKN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal