Jadi Pengacara Demokrat AHY, Bambang Widjojanto Gugat KLB ke PN Jakpus

Fahreza Rizky
Bambang Widjojanto selaku tim hukum Partai Demokrat kepemimpinan AHY mendaftarkan gugatan terhadap KLB Sumut ke PN Jakpus, Jumat (12/3/2021). (Foto: Fahreza Rizky).

Menurutnya, pengambilalihan paksa Demokrat dengan melibatkan oknum kekuasaan menjadi ancaman demokrasi. Pertimbangan itu menjadi salah satu dia bersedia menjadi tim hukum Demokrat kubu AHY.

"Saya merasa ada masalah fundamental yang ada di bangsa ini. Kalau orpol yang diakui secara sah saja bisa diobok-obok secara brutal maka negara kita sedang terancam," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Demokrat Usul Upah Minimum Kabupaten/Kota Dihilangkan, Ini Alasannya

Nasional
17 hari lalu

Demokrat Turun Tangan, Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Aceh Tamiang

Nasional
29 hari lalu

Tak Punya Kepentingan, Demokrat Tegaskan Tidak Terlibat Polemik Ijazah Jokowi

Internasional
1 bulan lalu

Trump Sebut Walkot New York Zohran Mamdani Ajak Bertemu: Kita Ingin Cari Solusi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal