Jadi Pengacara Demokrat AHY, Bambang Widjojanto Gugat KLB ke PN Jakpus

Fahreza Rizky
Bambang Widjojanto selaku tim hukum Partai Demokrat kepemimpinan AHY mendaftarkan gugatan terhadap KLB Sumut ke PN Jakpus, Jumat (12/3/2021). (Foto: Fahreza Rizky).

Menurutnya, pengambilalihan paksa Demokrat dengan melibatkan oknum kekuasaan menjadi ancaman demokrasi. Pertimbangan itu menjadi salah satu dia bersedia menjadi tim hukum Demokrat kubu AHY.

"Saya merasa ada masalah fundamental yang ada di bangsa ini. Kalau orpol yang diakui secara sah saja bisa diobok-obok secara brutal maka negara kita sedang terancam," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Demokrat Tak Setuju Usulan KPK soal Ketum Parpol Maksimal 2 Periode, Ini Alasannya

Nasional
15 hari lalu

Isu Reshuffle Kabinet Kembali Mencuat, Ini Kata Sekjen Demokrat

Internasional
25 hari lalu

Senator AS Akan Makzulkan Menhan Pete Hegseth terkait Perang Iran

Internasional
2 bulan lalu

Pidato Kenegaraan Trump, Puluhan Politisi Partai Demokrat Boikot dan Walk Out

Internasional
2 bulan lalu

15 Negara Bagian AS Gugat Trump gara-gara Vaksin Anak Dipangkas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal