Jadi Pengacara Demokrat AHY, Bambang Widjojanto Gugat KLB ke PN Jakpus

Fahreza Rizky
Bambang Widjojanto selaku tim hukum Partai Demokrat kepemimpinan AHY mendaftarkan gugatan terhadap KLB Sumut ke PN Jakpus, Jumat (12/3/2021). (Foto: Fahreza Rizky).

Menurutnya, pengambilalihan paksa Demokrat dengan melibatkan oknum kekuasaan menjadi ancaman demokrasi. Pertimbangan itu menjadi salah satu dia bersedia menjadi tim hukum Demokrat kubu AHY.

"Saya merasa ada masalah fundamental yang ada di bangsa ini. Kalau orpol yang diakui secara sah saja bisa diobok-obok secara brutal maka negara kita sedang terancam," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
12 hari lalu

Diserang Cairan Berbahaya saat Pidato, Politisi Muslimah AS Semprot Trump

Nasional
24 hari lalu

Gerakan Rakyat Dukung Anies Jadi Presiden, Demokrat: Apa Partainya Lolos Verifikasi?

Nasional
1 bulan lalu

Ade Armando: Partai Demokrat-Roy Suryo Kerja Sama soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Internasional
1 bulan lalu

Trump: Saya Akan Dimakzulkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal