Jadi Polemik, Sekjen PPP Usul Draf RUU HIP Segera Ditarik

Antara
Sekjen PPP Arsul Sani (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

"Kalau RUU tersebut hanya mengatur kelembagaan BPIP maka harus dirombak sehingga PPP menyarankan agar DPR menarik kembali saja RUU tersebut dan membicarakannya kembali di internal DPR dengan mendengarkan aspirasi masyarakat," ujarnya.

Wakil Ketua MPR RI itu menilai sebenarnya dengan Peraturan Presiden (Perpres) yang saat ini menjadi landasan keberadaan atau legal standing BPIP, telah memadai. Namun menurut dia kalau mau diatur dengan UU maka aturan tersebut tidak boleh mengatur soal tafsir atau pemahaman tentang Pancasila.

"Soal pemahaman ini biar menjadi konsepsi yang berkembang sesuai dengan kebutuhan zamannya," katanya.

Dia menjelaskan jika RUU yang diajukan tersebut merujuk pada TAP MPRS atau MPR dalam bagian konsideran maka jangan meninggalkan TAP MPRS XXV/1966 yang justru selalu menjadi pengingat sejarah tentang pengkhianatan para penganut paham komunis terhadap dasar negara sampai dua kali.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
30 hari lalu

Zulhas Minta Anggota DPR Fraksi PAN Satu Suara: Jangan Sampai Beda, Repot Kita

Buletin
1 bulan lalu

Pimpinan DPR Tegaskan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK Seperti yang Diklaim Jokowi

Nasional
1 bulan lalu

Sahroni usai Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Rasanya Aneh Kenalan Lagi

Nasional
1 bulan lalu

Pengakuan Mengejutkan Suami Anggota DPRD Jateng Korban Penembakan OTK, Singgung Oknum DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal