Jadi Polemik, Sekjen PPP Usul Draf RUU HIP Segera Ditarik

Antara
Sekjen PPP Arsul Sani (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebutkan, pemerintah menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dengan DPR. Pemerintah meminta DPR banyak berdialog dengan organisasi masyarakat terkait RUU tersebut.

Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani menyarankan agar DPR RI khususnya Badan Legislasi (Baleg) menarik kembali draf RUU HIP setelah pemerintah menyatakan sikap menunda pembahasan RUU tersebut.

"Dengan sikap Pemerintah tersebut maka PPP meminta DPR untuk menarik kembali RUU HIP," kata Arsul di Jakarta, Rabu (17/6/2020).

Menurut dia kalaupun terkait Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dinilai perlu ada UU yang menjadi payung hukum maka RUU HIP bisa digunakan untuk mengatur keberadaan lembaga tersebut.

Namun dia mengingatkan kalau RUU tersebut tetap dibahas untuk mengatur kelembagaan BPIP maka hanya mengatur tugas pokok dan fungsi lembaga tersebut dan tidak boleh memasukkan norma yang hakikatnya merupakan pengaturan tafsir atau pemahaman Pancasila.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 hari lalu

Puan Tugaskan Anggota DPR Dapil NTT Siaga Kawal Penanganan Pascagempa M7,7

24 hari lalu

Anggota DPR Deddy Sitorus Diduga Hina Wartawan Gerombolan Sirkus, Terancam Dilaporkan ke MKD

28 hari lalu

Kabar Duka, Mantan Dubes Indonesia untuk Mesir Bachtiar Aly Meninggal Dunia 

1 bulan lalu

Jokowi Kenang Sosok Eks Mendag Rachmat Gobel: Menteri yang Kerja Keras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal