Jadi Tersangka, 2 Pelaku Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras Pakai Baju Tahanan

Ari Sandita Murti
Salah satu tersangka digiring petugas ke rutan Polda Metro Jaya (foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Dua pelaku kasus tantangan atau challenge hafalan Al-Quran berhadiah minuman keras (miras) di festival musik The Sounds Project ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Keduanya yakni perempuan berinisial R dan E seorang laki-laki.

Mereka tampak digiring dari ruang penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Keduanya telah resmi berstatus tersangka kasus dugaan penistaan agama dan ditahan polisi.

Petugas menggiring salah satu tersangka ke rutan (foto: Ari Sandita)

Saat digiring polisi, keduanya tampak mengenakan topi dan masker untuk menutupi wajahnya.

Mereka mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan berjalan sambil terus menundukkan kepalanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
17 hari lalu

Abah Setu Minta Maaf, Polisi Tetap Dalami Dugaan Penghinaan Nabi Muhammad

19 hari lalu

Abah Setu Digeruduk Massa gegara Diduga Hina Nabi Muhammad, Ngaku Korban AI

1 bulan lalu

HUT ke-81 RI, Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Butir Obat Keras dan Ribuan Botol Miras

1 bulan lalu

Buntut Challenge Hafalan Al Qur'an Berhadiah Miras, 4 Orang Ditangkap dan Diproses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal