Jadi Tersangka, 2 Pelaku Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras Pakai Baju Tahanan

Ari Sandita Murti
Salah satu tersangka digiring petugas ke rutan Polda Metro Jaya (foto: Ari Sandita)

Awak media yang mengambil gambar sempat memberondong mereka dengan pertanyaan. Namun, keduanya tidak memberikan komentar apa pun kepada awak media dan hanya diam sambil berjalan.

Sementara petugas meminta awak media membukakan jalan agar tersangka bisa masuk ke dalam rutan Polda Metro Jaya.

Kasus yang sebelumnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara itu kini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
18 hari lalu

Abah Setu Minta Maaf, Polisi Tetap Dalami Dugaan Penghinaan Nabi Muhammad

20 hari lalu

Abah Setu Digeruduk Massa gegara Diduga Hina Nabi Muhammad, Ngaku Korban AI

1 bulan lalu

HUT ke-81 RI, Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Butir Obat Keras dan Ribuan Botol Miras

1 bulan lalu

Buntut Challenge Hafalan Al Qur'an Berhadiah Miras, 4 Orang Ditangkap dan Diproses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal