Jadi Tersangka, Dito Mahendra Bakal Ditetapkan DPO jika Mangkir Pemeriksaan Lagi

Puteranegara Batubara
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro bakal menetapkan pengusaha Dito Mahendra sebagai tersangka jika mangkir pemeriksaan lagi. (Foto: MPI)

Di sisi lain, Dit Tipidum Bareskrim Polri juga menyatakan  sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra diduga tidak berizin atau ilegal. 

Berikut sembilan senpi yang diduga tidak berizin milik Dito Mahendra:

1. Satu pucuk Pistol Glock 17

2. Satu pucuk Revolver S&W

3. Satu pucuk Pistol Glock 19 Zev

4. Satu pucuk Pistol Angstatd Arms

5. Satu pucuk Senapan Noveske Refleworks

6. Satu pucuk Senapan AK 101

7. Satu pucuk senapan Heckler & Koch G 36

8. Satu pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5

9. Satu pucuk senapan angin Walther.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tambang Nikel Ilegal di Sultra

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, 3 Orang Jadi Tersangka

Nasional
3 hari lalu

KPK Sita Tanah hingga Mobil terkait Kasus Eks Menag Yaqut, Total Rp100 Miliar Lebih

Nasional
3 hari lalu

KPK Bongkar Fee Percepatan Haji Diduga Mengalir ke Eks Menag Yaqut, Berapa Jumlahnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal