Jadi Tersangka, Doni Salmanan Ajukan Penangguhan Penahanan

Puteranegara Batubara
Influencer Doni Salmanan resmi mengajukan penangguhan penahanan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. (Foto: IG)

JAKARTA, iNews.id - Influencer Doni Salmanan resmi mengajukan penangguhan penahanan terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Saat ini Doni sudah berstatus tersangka dalam kasus tersebut.

"Kalau untuk masalah penagguhan penahanan kita sudah lakukan, dan sudah kita ajukan tadi malam," kata Pengacara Doni, Ikbar Firdaus saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Ikbar menyatakan pihak Doni menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kliennya kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. 

"Sudah dijakukan. Jadi secara intinya kita sangat percaya bahwa polisi akan profesional dan objektif dalam menangani persoalan laporan terhadap klien, maka kami akan mengikuti saja alurnya," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
4 jam lalu

Insanul Fahmi Damai dengan Inara Rusli, Segera Menikah Sah?

Buletin
4 jam lalu

Bupati Pati Sudewo Bantah Terlibat Korupsi: Saya Dikorbankan, Tidak Tahu Sama Sekali!

Nasional
4 jam lalu

Roy Suryo Cs Ngadu ke Komnas HAM soal Penetapan Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Nasional
8 jam lalu

Mahkamah Partai Gerindra Segera Putuskan Nasib Sudewo usai Jadi Tersangka KPK 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal