JAKARTA, iNews.id- Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) berjanji koperatif usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan lelang jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian. Kini dia kembali ke Jakarta usai bertemu ibunya.
"Saya segera kembali ke Jakarta dan akan menjalani kewajiban hukum datang ke KPK," kata SYL melalui kuasa hukumnya, Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (11/10/2023).
“Setelah tadi Saya bertemu dan mencium tangan Ibunda, Saya sungguh merasa menjadi lebih yakin akan bisa melewati semua ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Febri menambahkan kliennya berharap KPK memberikan ruang untuk menyampaikan pembelaan.
"Namun demikian, selain menjalani proses hukum, Pak Syahrul juga berharap diberikan ruang yang cukup untuk melakukan pembelaan dalam proses hukum ini," jelasnya.
Diketahui, KPK resmi mengumumkan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).