JAKARTA, iNews.id - Edhy Prabowo siap mundur sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Wakil Ketua Umum Partai Gerindra terkait kasus dugaan korupsi yang membelitnya.
Dia resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penerima suap perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. Edhy berjanji akan mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan.
"Ini adalah kecelakaan yang terjadi dan saya bertanggung jawab terhadap ini semua. Saya tidak lari dan saya akan beberkan apa yang menjadi," ujar Edhy, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020) dini hari.
Dia juga meminta maaf kepada seluruh keluarga besar Partai Gerindra dan siap mengundurkan diri.
"Saya juga mohon maaf kepada seluruh keluarga besar partai. Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum juga. Nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri," tuturnya.