Jadi Tersangka, Haris Azhar dan Fatia Dipanggil Polda Metro Jaya Hari Ini

Erfan Ma'ruf
Haris Azhar (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Fatia Maulidiyanti, Senin (21/3/2022). Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan meminta keduanya dapat kooperatif memenuhi panggilan penyidik setelah ditetapkan sebagai tersangka. 

"(Diperiksa) Senin. Keduanya diharapkan hadir dalam pemeriksaan ini," kata Zulpan saat dikonfirmasi. 

Haris dan Fatia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik pada Jumat (17/3/2022). Status tersangka yang diberikan penyidik Polda Metro Jaya pada keduanya itu didasari Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka untuk masing-masing dengan Nomor: B/4135/III/RES.2.5/2022/Ditreskrimsus dan Nomor: B/4136/III/RES.2.5/2022/ Ditreskrimsus tertanggal 17 Maret 2022.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 hari lalu

Luhut Kenang Perjuangan Hilirisasi Nikel: Dicibir, Ditekan dan Digugat ke WTO

1 bulan lalu

Ini Isi Pembicaraan Prabowo dan Luhut dalam Pertemuan 3 Jam di Hambalang 

1 bulan lalu

Prabowo Panggil Luhut hingga Chatib Basri ke Hambalang, Ada Apa?

2 bulan lalu

Luhut Ungkap Bansos Nanti Tak Lagi Barang: Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal