Jadi Tersangka, Ini Peran Dosen IPB terkait Bom Molotov Aksi Mujahid 212

Irfan Ma'ruf
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Sedangkan OS, juga merektut tiga orang atas nama YF, ALI, FEB, yang juga sudah menjadi tersangka. Untuk FEB, polisi sedang mendalami identitas dan perannya.

"Dia menerima perintah dapat uang untuk operasional di lapangan selaligus membeli bahan-bahan yang digunakan untuk bisa merakit bom molotov, untuk melakukan aksi kerusuhan," tutur Dedi.

Sementara tersangka SS, polisi menyerahkan sepenuhnya kepada Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal). SS merupakan purnawirawan TNI yang diduga turut berupaya menciptakan kerusuhan dalam aksi Mujahid 212. "Diduga untuk menggagalkan proses pelantikan anggota dewan hari ini," ujar Dedi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Sebut Kaca Pecah di Kantor BGN akibat Pemuaian 

57 tahun lalu

Mobil Inafis Polres Jakpus Datangi Kantor BGN, Ada Apa?

57 tahun lalu

Hotman Galang Donasi untuk Korban Penganiayaan Polisi di Tegal, Ajak Pejabat Polri Menyumbang

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Karyawan Padel Disekap 3 Hari di Lift dan Gudang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal