Jadi Tersangka, Ini Peran Dosen IPB terkait Bom Molotov Aksi Mujahid 212

Irfan Ma'ruf
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Sedangkan OS, juga merektut tiga orang atas nama YF, ALI, FEB, yang juga sudah menjadi tersangka. Untuk FEB, polisi sedang mendalami identitas dan perannya.

"Dia menerima perintah dapat uang untuk operasional di lapangan selaligus membeli bahan-bahan yang digunakan untuk bisa merakit bom molotov, untuk melakukan aksi kerusuhan," tutur Dedi.

Sementara tersangka SS, polisi menyerahkan sepenuhnya kepada Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal). SS merupakan purnawirawan TNI yang diduga turut berupaya menciptakan kerusuhan dalam aksi Mujahid 212. "Diduga untuk menggagalkan proses pelantikan anggota dewan hari ini," ujar Dedi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
3 hari lalu

Belasan Ribu Polisi Prancis Demonstrasi, Tuntut Kenaikan Gaji

3 hari lalu

David Pajung Sebut Polisi Harus Buktikan Ucapan Budi Arie soal Pemilu Dipercepat Picu Demo Ricuh

5 hari lalu

Tim SAR Serahkan Temuan Life Jacket hingga Terpal dalam Pencarian 5 Jurnalis Hilang ke Polisi

5 hari lalu

Polisi Ungkap Temuan Botol Isi Cairan saat Mayat Pria Ditemukan di GBK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal