Jadi Tersangka Kasus Akses Ilegal, Adam Deni Ingin Mediasi dengan Pelapor

Puteranegara Batubara
Tersangka kasus akses ilegal, Adam Deni ingin mediasi dengan pelapor. (Foto: Instagram)

Menurut Ramadhan, dalam penangkapan terhadap Adam Deni tersebut, pihaknya telah meminta keterangan dari para saksi ahli. 

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli, ahli adalah pidana dan ITE," ucap Ramadhan. 

Ramadhan menyebut, Adam Deni diduga melakukan tindak pidana upload atau transmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak.

"Sebagaimana Pasal 48 ayat (1), ayat (2), ayat (3) jo Pasal 32 ayat (1), ayat (2), dan (3) UU ITE. Mendasari laporan polisi LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber tanggal 27 Januari 2022 pelapor SYD," tutur Ramadhan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Babak Baru Kasus Doktif, Polisi Panggil Dokter Richard Lee 6 Januari 2026

Seleb
2 hari lalu

Doktif Tidak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Alasannya Mengejutkan!

Seleb
3 hari lalu

Doktif Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik!

Nasional
5 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Wagub Babel Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal