Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos, Aa Umbara Belum Ditahan karena Sakit

Raka Dwi Novianto
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna(Foto/Dok.SINDOnews)

Tim penyidik akan melakukan penjadwalan dan pemanggilan ulang Aa Umbara dan anaknya Andri Wibawa.

"Kami informasikan lebih lanjut dan mengingatkan agar para tersangka koperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," ujarnya.

Sedangkan untuk Totoh, Tim Penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 1 April 2021 sampai dengan 20 April 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Bisnis
13 hari lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
13 hari lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

Buletin
1 bulan lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Nasional
1 bulan lalu

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal