Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ketua DPRD Kutai Timur Dipecat PPP

Okezone
Petugas KPK menunjukkan barang bukti dalam OTT Bupati Kutai Timur Ismunandar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). (Foto: iNews.id/Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Ismunandar dan istri, Encek UR Firgasih sebagai tersangka dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur tahun anggaran 2019-2020.

Atas penetapan tersangka tersebut, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi memberhentikan Encek Unguria sebagai kader. Pasalnya, Encek adalah Ketua DPC PPP Kutai Timur. Hal tersebut diatur dalam Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Partai.

"Terkait kasus yang menimpa Ketua DPC PPP Kutai Timur Encek UR Firgasih, kami menghormati proses hukum di KPK. sesuai AD/ART PPP bahwa kader yang terjerat kasus di KPK langsung diberhentikan dari jabatannya," kata Wakil Sekjen DPP PPP Achmad Baidowi, Jakarta, Sabtu (4/7/2020).

Awiek sapaannya menjelaskan, sikap partainya itu agar pihak yang terjerat perkara rasuah bisa fokus untuk menghadapi kasus yang menimpanya hingga inkrah.

"Meski demikian, ada hak tersangka untuk melakukan pembelaan karena azas hukum kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah," ujar Awiek.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 bulan lalu

Disdikbud Kutai Timur Perluas Akses Pendidikan lewat Pembelajaran Digital

Nasional
12 bulan lalu

Aplikasi SIPADES 3.0, Wujud Nyata Upaya Pemkab Kutai Timur Kelola Aset Desa

Nasional
1 tahun lalu

Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi Penuhi Syarat 20 Persen, Siap Bergerak Menangkan Pilbup Kutai Timur

Nasional
1 tahun lalu

Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi Optimistis Menang di Pilkada Kabupaten Kutai Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal