Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ketua DPRD Kutai Timur Dipecat PPP

Okezone
Petugas KPK menunjukkan barang bukti dalam OTT Bupati Kutai Timur Ismunandar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). (Foto: iNews.id/Riezky Maulana).

Menurut Awiek, apa yang dilakukan Encek merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak ada kaitan dengan PPP. Encek merupakan istri dari Bupati Kutai Timur Ismunandar.

Saat penangkapan, KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp170 juta, buku tabungan Rp4,8 miliar. Serta sertifikat deposito sejumlah Rp1,2 miliar. 

KPK mengsangkakan para penerima suap melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 bulan lalu

Disdikbud Kutai Timur Perluas Akses Pendidikan lewat Pembelajaran Digital

Nasional
12 bulan lalu

Aplikasi SIPADES 3.0, Wujud Nyata Upaya Pemkab Kutai Timur Kelola Aset Desa

Nasional
1 tahun lalu

Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi Penuhi Syarat 20 Persen, Siap Bergerak Menangkan Pilbup Kutai Timur

Nasional
1 tahun lalu

Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi Optimistis Menang di Pilkada Kabupaten Kutai Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal