Jadi Tersangka Kasus Suap di Kemenag, Romy PPP Merasa Dijebak

Felldy Aslya Utama
Ilma De Sabrini
Ketua Umum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan KPK, Sabtu (16/3/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

“Saya mohon maaf atas kejadian menghebohkan yang tidak diinginkan ini. Inilah resiko pribadi saya sebagai pemimpin yang harus saya hadapi dengan langkah-langkah yang terukur dan konstitusional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Mohon doanya,” kata dia.

Romy bersama empat orang lain ditangkap KPK di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019) pagi. Di antara empat orang itu terdapat Kepala Kanwil Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan; Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, M Muafaq Wirahadi.

KPK juga menyita sejumlah uang dari lokasi OTT kemarin. Nilai uang itu sekitar Rp156,75 juta. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, uang tersebut diduga digunakan untuk menyuap Romy terkait dengan pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. Lembaga antirasuah juga menemukan bahwa transaksi keuangan terkait pengisian jabatan tersebut terjadi tidak hanya sekali.

“Tim KPK mengamankan lima orang setelah diduga terjadi transaksi yang kesekian kalinya. Jadi, kami duga ini bukan transaksi pertama,” ujar Febri.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke JPU

57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor BPK Sumsel, Sita Dokumen Perubahan Opini WTP Muara Enim

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK

57 tahun lalu

KPK Temukan Dugaan Pengaturan Audit di Muara Enim, Ada Campur Tangan BPK Pusat?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal