Jadi Tersangka Pemerasan, Bupati Gowa Sitti Husniah Terjerat 4 Kasus

Puteranegara Batubara
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (Dok. Istimewa)

Selanjutnya, terkait dengan pembukaan gerai minimarket baru. Penyidik menemukan fakta setelah bertemu pihak minimarket, Husniah mengarahkan mereka untuk berkoordinasi dengan HA selaku orang kepercayaannya. Dalam proses tersebut, Husniah melalui HA meminta dana dengan dalih seolah-olah sebagai CSR sebesar Rp85 juta untuk setiap pembukaan gerai baru.

Kasus ketiga adalah, terkait pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Perumahan Royal Spring. Husniah diduga meminta satu unit rumah dengan potongan harga 70 persen dari harga awal Rp1,4 miliar sebagai syarat persetujuan bangunan gedung untuk site plan Sakura 2.

Rumah tersebut diperoleh Husniah dengan menggunakan nama pihak lain dan dibayar hanya seharga Rp420 juta.

Kasus keempat atau terakhir, yakni terkait permintaan sponsorship dalam kegiatan Beautiful Malino. Penyidik menemukan fakta adanya permintaan dana sponsor sebesar Rp100 juta kepada pihak Indomaret sebelum audiensi terkait pembukaan gerai dengan Husniah berlangsung.

"Dana tersebut ditransfer kepada penyelenggara kegiatan atau event organizer," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PBG

10 jam lalu

Breaking News: Bupati Gowa Sitti Husniah Tersangka Pemerasan dan TPPU

3 hari lalu

Usut Rasuah Perizinan, Kortas Tipikor Geledah Rumah Jabatan Bupati Gowa

4 hari lalu

Kortas Tipikor Polri Geledah Rumah dan Kantor Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal