Jadi Tersangka Suap, Kabasarnas dan Letkol ABC Ditahan di Instalasi Tahanan Militer Puspom AU

riana rizkia
Kabasarnas periode 2021-2023, Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi langsung ditahan usai ditetapkan oleh Danpuspom TNI sebagai tersangka kasus suap. (Foto: Antara)

"Menurut keterangan saksi pihak swasta maka dengan telah terpenuhinya unsur tindak pidana, penyidik Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua personel TNI tersebut atas nama HA dan ABS sebagai tersangka," katanya.

Keduanya diduga melanggar Pasal 12 A atau B atau 11 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai mana telah dirubah UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Wagub Babel Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP Bali, 17 Orang Ditangkap

Nasional
2 hari lalu

KPK Gelar 11 OTT pada Tahun Ini, 118 Orang Ditetapkan Tersangka 

Nasional
4 hari lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal