KPK Tahan Mulsunadi Gunawan Tersangka Penyuap Kabasarnas usai Diperiksa

Ariedwi Satrio
KPK menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG) yang merupakan tersangka penyuap Kabasarnas periode 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya) TNI (Purn) Henri Alfiandi. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG). Yang bersangkutan merupakan tersangka penyuap Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya) TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA).

Mulsunadi ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini, Senin (31/7/2023). Mulsunadi tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan diborgol usai diperiksa sebagai tersangka. Dia digiring oleh petugas ke Aula Gedung Juang KPK untuk diumumkan penahanannya ke publik.

KPK menahan Mulsunadi untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang KPK pada Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

"Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik menahan MG untuk penahanan pertama selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini. Ditahan di Rutan cabang KPK pada Gedung Merah Putih KPK," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Senin (31/7/2023).

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023. Kelima tersangka tersebut yakni Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA).

Kemudian, Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm Afri Budi Cahyanto (ABC); Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).

Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diduga telah menerima fee atau suap sebesar Rp88,3 miliar dari para pengusaha penggarap proyek di Basarnas sejak 2021-2023. Sebagian uang suap tersebut berasal dari Mulsunadi, Marilya, dan Roni Aidil.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
14 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
1 hari lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
1 hari lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal