Jadi Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Cs Siap Hadapi Sidang Sengketa Pemilu di MK

Giffar Rivana
Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyambangi Gedung MK bertujuan untuk mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam sidang PHPU. (Foto: Ist)

Sebelumnya, Wakil Ketua MK, Saldi Isra mengungkapkan kriteria yang bisa diterima MK sebagai pihak terkait yakni, jika permohonan yang diajukan berdampak pada yang bersangkutan.

"Kalau selama ini kan pihak terkaitnya selalu orang yang terkait dengan permohonan itu, yang nanti dia akan merasa terdampak dengan permohonan itu," kata Saldi.

Sementara itu, MK akan mengeluarkan nomor registrasi untuk dua aduan sengketa Pilpres, dalam PHPU yang akan disidangkan perdana, Rabu (27/3/2024).

Saldi mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan satu persatu ajuan gugatan yang dilakukan oleh pemohon. MK akan menyelesaikan sengketa pilpres  terlebih dahulu dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK), sebelum melangkah ke pileg.

"Ya kita selesaikan pilpres dulu, satu-satu ya," ucap Saldi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Prabowo Teken Perpres Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO

Nasional
6 jam lalu

Prabowo Terbitkan Perpres Baru Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Isi Lengkapnya

Nasional
7 jam lalu

Pertimbangan Prabowo Tunjuk Nanik S Deyang jadi Kepala BGN: Tegas-Disiplin Jalankan SOP

Nasional
7 jam lalu

Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG

Nasional
7 jam lalu

Resmi! Prabowo Terbitkan Aturan Ekspor 3 Komoditas lewat BUMN DSI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal