JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal pendaftaran calon pegawai negeri Sipil (CPNS) 2023 berdasarkan surat yang telah ditandatangani oleh Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto.
Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2023 ini dibuat sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Pusat.
Selain itu, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 545 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi, dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota.
"Bersama ini dengan hormat kami sampaikan jadwal pelaksanaan seleksi sebagaimana terlampir," tertulis dalam dokumen yang dibuat BKN, Kamis (10/8/2023).
1. Pengumuman Seleksi 16-30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi 17 September-3 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi 17 September-5 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi-9 Oktober 2023
5. Masa Sanggah 10-12 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah 10-14 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah 13-19 Oktober 2023
8. Penarikan data final 20- 22 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS 23-26 Oktober 2023