Jaga Ekosistem Laut Jakarta, KKP Tertibkan Penggunaan Bagan Tancap

Anindita Trinoviana
Sosialisasi Penertiban Perizinan Berusaha dan Pemanfaatan Ruang Laut Bagan Tancap/Keramba Jaring Apung Budidaya Kerang Hijau di Teluk Jakarta. (Foto: dok PSDKP)

Sementara itu, Ipunk menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan terindikasi jumlah bagan tancap dan jaring apung juga semakin bertambah. Berdasarkan informasi hasil sosialisasi, nelayan memiliki 6 sampai 200 unit bagan tancap yang dikelola secara individu maupun kelompok.

“Dari hasil yang kita dapatkan, jumlah ini baru sebagian kecil, sehingga diperlukan pendataan jumlah dan pemilik bagan yang difasilitasi Pemda melalui Kecamatan/Kelurahan,” ucapnya.

Relokasi tidak semata bisa langsung dilaksanakan, mengingat dalam budidaya kerang hijau sangat tergantung kondisi ombak, arus, dan bibit. Sebagai informasi, untuk wilayah Banten berdasarkan Perda RTRW, Zona Budidaya hanya dialokasikan pada perairan Kecamatan Ketapang.

Ditjen PSDKP akan mengenakan sanksi administratif kepada setiap orang yang melakukan pelanggaran perizinan berusaha dan pemanfaatan ruang laut yang tidak memiliki KKPRL.

“Kami memberikan tenggang waktu 30 hari kepada pembudidaya kerang hijau untuk merelokasi kegiatannya sesuai zona yang diperuntukkan pada perairan DKI Jakarta atau Banten serta mengurus PKKPRL dan perizinan berusaha. Dalam waktu 30 hari tersebut, LPSPL Serang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta/Banten akan membuka gerai terpadu pelayanan perizinan,” katanya.

Setelah batas waktu 30 hari, Ditjen PSDKP akan menerapkan sanksi administratif yaitu paksaan pemerintah untuk penghentian kegiatan dan pembongkaran bagan tancap atau keramba tersebut.

Peraturan Perundang-undangan Pemanfaatan Ruang Laut

Penertiban ini, lanjut Ipunk, berlandaskan Pasal 18 angka 12 sampai Angka 28 UU 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang yang berbunyi, pertama Pemanfaatan ruang dari Perairan Pesisir wajib dilakukan sesuai dengan rencana tata ruang dan/atau Rencana Zonasi.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
Telco
11 jam lalu

Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas: Dua Episode Perdana Tembus Lebih Dari 20 Juta Views, Netizen Terpukau!

Internet
19 jam lalu

Telkom dan WPP Media Indonesia Bersinergi, Ulas Ekosistem Digital Advertising

Bisnis
23 jam lalu

Alfamart Sahabat Posyandu dan Zwitsal Beri Layanan Kesehatan untuk 3.400 Ibu dan Anak

Bisnis
1 hari lalu

Pagi Sehat Bareng Mi Burung Dara 2025, CFD Serentak di Enam Kota!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal