Jaga Pemilu Ungkap Kesalahan Input Sirekap Jadi Pelanggaran Tertinggi di Pemilu 2024

Nur Khabibi
Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) menjadi sorotan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. (Foto: Antara)

"Data Sirekap harus benar-benar jujur mencerminkan perolehan hasil dari TPS. Jadi kalau bahan awalnya kotor, maka rekap manualnya pun akan tidak bersih," kata Hadar.

Organisasi Hadar menemukan 2,66 persen kesalahan suara sah tidak sama dengan jumlah suara paslon, 0,88 persen suara sah tidak sesuai dengan foto C.Hasil, dan 1,96 persen satu atau lebih suara Paslon tidak sesuai dengan foto C.Hasil dalam 5.000 sampel data Sirekap.

Hadar juga menyoroti intervensi DPR dan pihak lain terhadap KPU, yang mengakibatkan perubahan peraturan dan data. "Penyelenggara pemilu kita saat ini nyata-nyata melaksanakan pemilu tidak sesuai dengan Undang-Undang. Ini cacat besar dalam demokrasi kita," tutur Hadar.

Yanuar Nugroho, yang juga pengajar STF Driyarkara, mengingatkan bahwa berbagai kecurangan tidak boleh dinormalisasi, dimaafkan, atau diinstitusionalisasikan. 

"Politik gentong babi itu bukan hanya bansos, tapi juga kenaikan gaji bagi aparat negara, penyelenggara pemilu, bahkan sampai ke penunjukan komisaris," kata Yanuar.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
17 jam lalu

Doli Kurnia Usul Komisi II DPR Gelar Rapat Khusus dengan KPU, Bahas Pasal Ijazah Gibran 

7 hari lalu

Disindir Munafik, Doli Kurnia Sentil Balik Hasyim Asy'ari: Dia Lupa 2 Kali Dipecat dari Ketua KPU

7 hari lalu

Lagi! Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP gegara Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024

9 hari lalu

RUU Pemilu Ditargetkan Sah Maret 2027, Syarat Pendidikan Capres-Cawapres bakal Diatur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal