Jaga Pemilu Ungkap Kesalahan Input Sirekap Jadi Pelanggaran Tertinggi di Pemilu 2024

Nur Khabibi
Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) menjadi sorotan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) menjadi sorotan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Jaga Pemilu, relawan pemantau pemilu, menemukan kesalahan input Sirekap menjadi pelanggaran tertinggi dengan 25 persen kasus sejak H-1 hingga H+3 setelah hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Sekretaris Jaga Pemilu, Luky Djani, mengungkapkan kekecewaannya atas kesalahan yang berulang ini. 

"Sangat disayangkan bahwa sudah enam kali berturut-turut kita melakukan pemilu, berbagai kecurangan atau kesalahan, termasuk kesalahan administratif seperti dua hal tertinggi tersebut, belum bisa diminimalisir," kata Luky dalam konferensi pers di Jakarta (17/2/2024).

Temuan Jaga Pemilu didapatkan dari pantauan di hampir 7.000 TPS, baik oleh Penjaga Pemilu maupun masyarakat. Pelanggaran lain yang ditemukan termasuk kesalahan administrasi tata cara pemungutan suara (22 persen), netralitas penyelenggara, politik uang, dan pelanggaran terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Hadar Gumay, pendiri JagaSuara2024, menekankan pentingnya akurasi data Sirekap. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
13 jam lalu

Doli Kurnia Usul Komisi II DPR Gelar Rapat Khusus dengan KPU, Bahas Pasal Ijazah Gibran 

7 hari lalu

Disindir Munafik, Doli Kurnia Sentil Balik Hasyim Asy'ari: Dia Lupa 2 Kali Dipecat dari Ketua KPU

7 hari lalu

Lagi! Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP gegara Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024

9 hari lalu

RUU Pemilu Ditargetkan Sah Maret 2027, Syarat Pendidikan Capres-Cawapres bakal Diatur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal