Namun Bambang menegaskan, GeNose C19 bukan alat diagnosa. Bambang bilang, alat ini merupakan bagian dari penerapan program 3T (testing, tracing, treatment) yang mendeteksi senyawa pada pernafasan manusia.
Dengan begitu, kata Bambang, seluruh pihak semakin berhati-hati dengan penyebaran Covid-19 karena GeNose C19 menjadi upaya pencegahan, bukan pengobatan.
Sementara itu, Rektor UGM, Panut Mulyono berharap, GeNose C19 menjadi kontribusi UGM dan bisa masuk ke dalam ekosistem penanggulangan Covid-19 di Indonesia.
Panut juga menyampaikan, ke depannya GeNose C19 yang telah mendapat izin edar dari Kementerian Kesehatan pada 24 Desember 2020 ini bisa menjadi fungsi diagnostik karena berbiaya murah, memberikan hasil secara cepat, dan bisa dioperasikan tenaga terampil non medis.